Kebijakan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar diminta bisa memenuhi aspek keadilan bagi masyarakat. Diharapkan jika kebijakan tersebut berlaku maka dana yang dikeluarkan oleh masyarakat itu sebaiknya menjadi sumber pendapatan negara, bukan menjadi penerimaan kepada para perital plastik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Peduli Bumi Indonesia (YPBI), Ananda Mustadjab Latip. Ananda melihat hingga kini masih terjadi pro dan kontra terkait penerapan kebijakan tas belanja berbayar di pasar. ”Bila dilihat niat dan tujuan memang baik dan harus didukung karena ingin mengurangi sampah plastik,” katanya di Jakarta, Jumat (19/2).
Namun jika meninjau kepada UU No.18/2008 pasal 3 tertulis secara jelas dalam pengelolaan sampah itu diselenggarakan atas tanggungjawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan dan asas nilai ekonomi. Terkait dengan asas keadilan, Ananda mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan menjadi adil ketika memaksakan masyarakat harus membayar.
”Padahal retailer yang menerima keuntungan,” katanya. ”Jika mau membereskan masalah sampah, ada yang lebih mendasar untuk dilakukan. Misalnya membuat pemilahan atas tempat sampah, mengangkut sampah dengan truk tertutup dan TPA yang dikelola dengan teknologi modern seperti insenerator.”
Ananda mengungkapkan pasar modern sekarang ini hanya menguasai 30 persen dari seluruh barang keperluan masyarakat. Sisanya justru terdapat di pasar tradisional. Lalu dari 30 persen yang ada di pasar tradisional tersebut, ia mengungkap, sekitar 95 persen telah menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
”Menjadi pertanyaan, mengapa tidak mendorong perubahan di pasar tradisional yang justru 99 persen masih menggunakan kantong belanja plastik yang tidak ramah lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ananda kembali menegaskan pihaknya sangat mendukung adanya kebijakan yang hendak mengurangi sampah dan mengelola sampah dengan lebih baik. Tentunya, kata dia, selama hal itu dilakukan secara komprehensif dan bertanggungjawab.
”Harapan kami tentunya jangan sampai kebijakan itu justru memberatkan masyarakat yang sekarang sedang dililit persoalan lemahnya ekonomi nasional. Jadi jangan sampai kebijakan ini justru ditunggangi oleh kepentingan kelompok pengusaha,” pintanya.