Himbauan kepada warga untuk membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja, pada tanggal 21 Februari 2016, dirasa belum efektif mengurangi konsumsi plastik.
Sejumlah konsumen pusat perbelanjaan, khususnya perbelanjaan retail mengatakan beberapa dari mereka tidak mengetahui adanya himbauan tersebut.
“Saya malah baru tau. Kalau memang himbauanmya begitu. Repot juga ya kalau harus bawa tas dari rumah. Saya cari yang praktis saja, mending saya beli kalau cuma harganya Rp.200,00,” sahut Sri (56) konsumen salah satu perbelanjaan retail.
Berbeda dengan Suci (45), ia mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui himbauan tersebut dari radio, tetapi menurutnya ini bukan merupakan salah satu cara efektif mengurangi adanya konsumsi plastik.
“Kalau cuma Rp.200,00 itu kan masalah nilai rupiah yang kecil. Kalau menurut saya lebih baik tas kresek ganti bahan yg bisa diolah saja, yang bisa lebih bermanfaat, misalnya bisa dijadikan pembangkit listrik. Atau kalau tidak membelian tas kresek nilai rupiahnya di naikkan, misalnya 1 tas kresek dihargai Rp.20.000,00 , jadi orang lebih mikir buat beli kalo cuma sebuah tas kresek tapi harganya segitu”, sahut ibu 2 anak ini.
H-1, Sabtu (20/2/2016) diberlakukannya intruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, sejumlah perbelanjaan belum mengingatkan kepada konsumennya himbauan apabila mulai besok adanya pembelian tas plastik apabila berbelanja.
Aksi Ini dilakukan juga untuk mendukung pelaksanaan dari Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup nomor : SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016 mendatang.